Pendahuluan
Saat ini, banyak siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebagai syarat untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Namun, dalam beberapa kasus, ada halangan yang membuat mereka tidak bisa hadir di tempat PKL. Salah satu alasan yang sering digunakan adalah urusan keluarga. Untuk itu, dalam artikel ini akan dibahas tentang surat izin tidak masuk PKL karena urusan keluarga.
Surat Izin Tidak Masuk PKL
Surat izin tidak masuk PKL karena urusan keluarga merupakan surat yang ditujukan kepada pihak instansi atau perusahaan tempat siswa atau mahasiswa menjalani PKL. Surat ini berisi permohonan untuk tidak hadir di tempat PKL karena adanya urusan keluarga yang harus diurus.
Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk PKL
Untuk membuat surat izin tidak masuk PKL karena urusan keluarga, pertama-tama harus dibuat surat permohonan yang berisi alasan tidak bisa hadir di tempat PKL. Alasan tersebut haruslah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, surat permohonan juga harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung seperti surat keterangan dari keluarga atau dokumen lain yang dapat membuktikan adanya urusan keluarga yang harus diurus.
Isi Surat Izin Tidak Masuk PKL
Isi surat izin tidak masuk PKL karena urusan keluarga haruslah jelas dan singkat. Surat tersebut harus memuat identitas siswa atau mahasiswa yang membuat surat tersebut, alasan tidak bisa hadir di tempat PKL, dan juga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan urusan keluarga tersebut. Selain itu, surat tersebut juga harus berisi permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ketidakhadirannya di tempat PKL.
Cara Mengajukan Surat Izin Tidak Masuk PKL
Setelah surat izin tidak masuk PKL karena urusan keluarga selesai dibuat, selanjutnya adalah mengajukan surat tersebut kepada pihak instansi atau perusahaan tempat siswa atau mahasiswa menjalani PKL. Surat tersebut dapat dikirimkan melalui email atau langsung diserahkan ke pihak yang berwenang.
Penutup
Dalam mengajukan surat izin tidak masuk PKL karena urusan keluarga, perlu diingat bahwa alasan yang digunakan haruslah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, surat permohonan juga harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang dapat membuktikan adanya urusan keluarga yang harus diurus. Dengan demikian, diharapkan pihak instansi atau perusahaan tempat siswa atau mahasiswa menjalani PKL dapat memahami alasan ketidakhadirannya di tempat PKL.